Begini Cara Melakukan Klaim ke Asuransi Saat Terjadi Kebakaran

Kebakaran bisa terjadi di mana saja dan kapan saja tanpa bisa diprediksi. Lihat saja kasus kebakaran Pasar Senen yang terjadi beberapa waktu lalu. Api muncul tiba-tiba tanpa diduga dan langsung melahap apa saja yang dilewatinya. Mengingat api tak juga bisa dijinakkan selama beberapa belas jam, tentunya kerugian yang ditimbulkan pun sangat besar. Toko-toko yang tadinya menjadi sumber perputaran uang kini sudah hangus dan terbakar habis. Jika Anda menjadi salah satu korban dalam kejadian kemarin, tentunya akan sangat kaget sekaligus syok, ya. Ibaratnya, sudah jatuh tertimpa tangga pula! Anda kehilangan salah satu sumber pendapatan uang. Akan tetapi, semua itu tidak akan terjadi jika Anda sudah mendaftarkan toko ke dalam asuransi kebakaran. Anda bisa melakukan klaim dan mendapatkan pengganti dari kerugian yang muncul. Lantas, bagaimana cara melakukan klaim jika terjadi kebakaran?

  1. Laporkan kejadian sesegera mungkin. Jangan pernah menunda pelaporan klaim karena pihak asuransi biasanya sudah menetapkan batas waktu terkait jarak antara pelaporan dan waktu kejadian di dalam polis. Anda bisa langsung menelepon ke Garda Akses 1500112 ext 2 atau datang langsung ke Garda Center. Jika ternyata dalam kebakaran tersebut bukan hanya barang yang menjadi korbannya, namun Anda juga mengalami luka bakar, maka Anda bisa memanfaatkan Asuransi Garda Medika milik Anda. Tenang saja, proses klaim yang mudah dan banyaknya rumah sakit rekanan tidak akan membuat Anda kesulitan, inilah mengapa Asuransi Garda Medika menjadi pilihan yang tepat.
  2. Siapkan dokumen pendukung. Agar klaim Anda bisa langsung diproses oleh pihak asuransi, ada baiknya Anda menyiapkan dokumen-dokumen yang ditentukan. Di antaranya adalah polis atau sertifikat asuransi, formulir laporan klaim dari tertanggung, berita acara atau kronologis kejadian (bisa juga berupa detail waktu kerugian, hari, tanggal dan jam kejadian; awal atau asal muasal terjadinya kerugian; hal-hal yang terjadi sebelum, saat dan setelah kejadian;informasi awal atas bagian-bagian yang mengalami kerusakan; gambar denah/sketsa situasi / kondisi lokasi saat kejadian; dan tanda tangan operator, penanggung jawab dan pihak terkait lainnya), perincian kerugian yang didukung dengan penawaran perbaikan (rab, quotation, dll) dan foto-foto terkait kerusakan, serta dokumen lain yang relevan yang diminta oleh penanggung sehubungan dengan penyelesaian klaim.
  3. Tunggu verifikasi dari pihak asuransi. Setelah dua tahap di atas, maka Anda tinggal menunggu kelanjutan dari klaim Anda. Tim underwriter dari perusahaan asuransi akan memeriksa kembali data yang Anda kirimkan serta melakukan verifikasi. Jika kejadian tersebut memang termasuk ke dalam polis, maka kompensasi akan dibayarkan oleh mereka.

Ternyata melakukan klaim setelah terjadi kebakaran sangat mudah ya jika menggunakan asuransi astra! Semoga membantu dan selamat mencoba, ya. Semoga klaim Anda diterima!

You may also like

1 Comment

Leave a Reply