Seiring dengan berkembangnya sektor ekonomi dan properti di Indonesia, maka sektor-sektor lain yang ikut menunjangnya pun ikut berkembang. Kita bisa melihat di daerah perkotaan sebagai perumpamaan, di mana lahan-lahan kosong yang ada di sana dengan cepat berubah menjadi gedung perkantoran yang menjulang tinggi. Ketika membangun properti tersebut, bisnis alat berat beserta penjualan spare part alat berat Komatsu ini pun semakin terdongkrak. Sebagai segmen material yang sering digunakan dalam pembangunan properti, perkebunan, pertanian, dan juga pertambangan, maka permintaan untuk penyediaan alat berat dan spare partnya juga meningkat.
Sejalan dengan hal itu, risiko kecelakaan kerja yang ada di lapangan juga tak ayal semakin meningkat. Adanya tenggat bangunan yang harus dipenuhi dan banyaknya pekerjaan yang harus diselesaikan membuat para pekerja dan juga alat berat yang digunakan berisiko untuk mengalami kecelakaan. Untuk menekan kerugian finansial serta kerugian material, maka diperlukan manajemen risiko dalam proyek yang melibatkan alat berat. Sebab jika tidak ada manajemen risiko, maka nilai kerugian yang ditimbulkan sangat besar.
Untuk menanggulangi hal tersebut, biasanya setiap developer mengikuti asuransi sebagai jaminan proteksinya. Entah itu berupa asuransi jiwa untuk para pekerja yang berada di lokasi pembangunan atau pun asuransi alat berat untuk alat beratnya. Asuransi alat berat sendiri mulai marak digunakan oleh para developer karena sifat proteksinya yang menyeluruh dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan pengguna.
Namun demikian, ketika ingin mendaftar asuransi, patut diperhatikan pula jenis kegiatan usaha agar bisa mendapatkan jaminan yang maksimal. Setiap perusahaan asuransi pastinya memiliki perhitungan tersendiri tentang jaminan yang akan diberikan. Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, alat berat bergerak di berbagai jenis usaha; ada di properti, perkebunan, pertanian, bahkan di pertambangan. Nah, dari semua itu, yang paling kecil nilai jaminan asuransinya adalah kegiatan tambang di bawah tanah. Mengapa? Sebab risiko yang ditimbulkan cukup tinggi dan ada pertimbangan lain yang menjadi alasan mengapa banyak perusahaan asuransi tidak menanggung jaminannya secara maksimal.
Oleh sebab itu, sebelum mendaftarkan asuransi, ada baiknya dipersiapkan terlebih dahulu seluk beluk halnya agar tidak terjadi sesuatu di kemudian hari.