Memasuki musim hujan seperti sekarang ini, Anda yang memiliki mobil dan bekerja di ibukota pastinya sering merasa waswas. Sebab sudah menjadi rahasia umum jika beberapa ruas jalan di ibukota sering tergenang air ketika hujan bahkan cenderung berisiko terkena banjir. Hal ini tentunya akan sangat mengkhawatirkan jika Anda mengemudikan mobil Anda. Dikhawatirkan, mobil akan bermasalah dan terjebak di antara genangan banjir. Jika sudah begini, meskipun memakai asuransi mobil all risk, Anda tetap merasa khawatir bahwa kerugian yang menimpa mobil Anda tidak diganti oleh pihak perusahaan asuransi.
Lantas, bagaimana cara mencari tahu apakah asuransi kendaraan Anda menanggung masalah yang disebabkan banjir atau tidak? Nah, sebelum terjadi hal-hal yang diinginkan, baiknya cek dulu polis asuransi yang Anda miliki. Cermati dan luangkan waktu untuk membaca seluruh hal yang tertulis di sana. Selain itu, jangan lupa untuk memperhatikan hal berikut ini:
- Baca polis asuransi dengan baik dan lihat apakah kerusakan yang disebabkan oleh banjir masuk ke dalam wilayah pertanggungan atau perluasan. Jika sudah ada, maka itu artinya perusahaan asuransi yang Anda gunakan akan men-cover kerusakan yang muncul akibat masalah banjir.
- Jika ternyata banjir tidak masuk ke dalam wilayah pertanggung jawaban, maka segeralah mengurusnya ke pihak asuransi sebelum terjadi hal-hal yang diinginkan. Sebab, jika tidak diurus, pada saat kendaraan mengalami kerusakan akibat banjir dan Anda mengajukan klaim pada peruahaan asuransi, jelas saja pengajuan klaim asuransi kendaraan akan ditolak. Mintalah mereka untuk memasukkan kerusakan karena banjir ke dalam asuransi Anda. Anda mungkin akan dikenai biaya tambahan setiap bulan akan tetapi hal ini lebih baik dibanding Anda harus menanggung biaya kerusakan akibat banjir.
- Patut diketahui bahwa ada beberapa hal yang menggagalkan klaim Anda meski sudah menggunakan perluasan kerusakan akibat banjir. Hal-hal tersebut biasanya terdengar sederhana dan sering Anda abaikan, tetapi ternyata sangat berdampak pada diterima atau ditolaknya klaim Anda. Salah satunya adalah dengan sengaja menerobos banjir, membawa kendaraan tanpa surat-surat, dan lain sebagainya. Baca polis dengan baik dan cek apa saja yang menggagalkan polis asuransi Anda.
Selain tiga hal di atas, jika Anda masih kurang paham dengan apa saja yang tertulis di polis, Anda bisa menghubungi pihak asuransi dan meminta mereka untuk menjelaskan pada Anda.