Setiap orang yang sudah berpenghasilan sangat dianjurkan untuk memiliki jaminan sosial, seperti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk meningkatkan minat masyarakat produktif, khusunya yang bekerja secara mandiri agar mau menjadi peserta, maka proses pendaftarannya sangat dipermudah. Anda bisa melihat cara mendaftar BPJS dan sekaligus mendaftarkan diri secara online tanpa perlu repot pergi ke kantor. Cukup siapkan dokumen yang dibutuhkan dan mengisi formulir, maka kamu bisa segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU dan menikmati program sesuai dengan yang diikuti.
Salah satu program BPJS Ketenagakerjaan yang bisa Anda dapatkan dengan menjadi peserta yaitu JKK atau jaminan kecelakaan kerja. Hingga saat ini masih banyak orang yang menganggap bahwa kecelakaan kerja hanya berlaku untuk profesi dengan risiko tinggi, misalnya yang berkaitan dengan pembangunan atau bekerja di pabrik dengan banyak mesin berisiko. Padahal kenyataannya, apapun profesi yang Anda jalani tetap tidak lepas dari risiko ini.
Berikut ini adalah beberapa contoh kecelakaan kerja yang mungkin terjadi:
- Terluka di area kerja
Terjadinya kecelakaan kerja yang menyebabkan timbulnya luka bisa terjadi di mana saja. Bahkan, meskipun Anda hanya berhadapan dengan komputer setiap harinya sekali pun. Misalnya saja ketika Anda berpindah dari satu tempat ke tempat lain Anda terpeleset dan terjatuh. Hal ini juga termasuk ke dalam salah satu kecelakaan kerja.
Meskipun terlihat sederhana, tetapi Anda tidak bisa mengabaikan begitu saja kecelakaan seperti ini karena dampaknya mungkin saja besar. Misalnya ketika Anda tanpa sengaja terbentur saat terjatuh, atau tertimpa sesuatu sehingga luka Anda menjadi serius.
- Gangguan kesehatan akibat lingkungan
Untuk Anda yang bekerja di area dengan polusi udara maupun polusi suara cukup tinggi, maka risiko mengalami gangguan kesehatan akan meningkat. Meskipun bukan berupa kecelakaan, tetapi gangguan kesehatan yang terjadi akibat hal ini bisa dikategorikan ke dalam kecelakaan kerja.
- Kecelakaan dalam perjalanan
Selain kecelakaan yang terjadi di lingkungan kerja, tahukah Anda kalau ternyata kecelakaan saat perjalanan juga bisa ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan? Baik itu kecelakaan saat berangkat atau pulang kerja, maupun kecelakaan saat perjalanan meeting.
Sudah tahu kan risiko kecelakaan apa saja yang mungkin terjadi berkaitan dengan kerja? Dengan adanya jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, Anda tidak perlu lagi khawatir dengan biaya pengobatan saat kecelakaan kerja terjadi. Sebab, BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung sesuai dengan kesepakatan selama memenuhi persyaratan yang diberlakukan.