Jangan Sampai Salah Pilih Asuransi Kecelakaan, Ini Pertimbangannya

Anda mungkin sudah akrab dengan asuransi jiwa dan asuransi kesehatan. Namun demikian, bagaimana halnya dengan asuransi kecelakaan diri? Apakah Anda sudah melindungi diri dengan asuransi jenis ini? Sebagai kepala keluarga, melindungi diri dengan asuransi kecelakaan menjadi salah satu proteksi untuk melindungi keluarga dari kemungkinan-kemungkinan lain yang bisa terjadi di kemudian hari. Patut dipahami bahwa asuransi kecelakaan berbeda dengan asuransi jiwa, jadi memiliki keduanya sama sekali tidak salah. Terlebih, sekarang ini sudah banyak premi asuransi kecelakaan diri murah, jadi tak ada alasan untuk tidak memilikinya?

Namun demikian, sebelum Anda terburu-buru untuk membeli polis, sebaiknya perhatikan beberapa hal ini dulu agar tidak salah pilih:

  1. Pahami polis dan catat apa saja yang dikecualikan. Setiap kali membeli asuransi, Anda akan diberikan dokumen polis yang berisi informasi penting tentang asuransi Anda. Di dalamnya terdapat data pemegang polis, ahli waris, proteksi yang diberikan, hingga syarat dan ketentuannya. Biasanya, Anda hanya terfokus pada hal-hal ini, dan lupa untuk mengecek bagian yang dikecualikan serta apa saja yang tidak di-cover oleh asuransi. Teliti bagian ini dan langsung tanyakan jika ada yang tidak dipahami.
  2. Usia pemegang polis ketika mendaftar. Beberapa asuransi memiliki peraturan tersendiri mengenai usia pemegang polis, seperti Happy One, misalnya. Untuk produk HappyMe, asuransi ini hanya berlaku untuk pemegang polis yang sudah berusia lebih dari 17 hingga 64 tahun. Sementara untuk produk HappyMe Micro berlaku untuk pemegang polis yang berusia lebih dari 1 tahun hingga 64 tahun.
  3. Kenali jenis polis yang dimiliki. Asuransi kecelakaan diri ada banyak sekali jenisnya. Ada asuransi yang memberikan perlindungan berupa santunan rawat inap akibat kecelakaan, ada yang memberikan tunjangan kehilangan pendapatan ketika pemegang polis cacat karena kecelakaan, dan ada pula asuransi yang hanya memberikan perlindungan berupa santunan ketika pemegang polis meninggal dunia karena kecelakaan, sakit, dan lain sebagainya. Jadi, baiknya kenali polis yang dimiliki.
  4. Masa berlaku polis. Pastikan polis Anda masih berlaku ketika hendak mengajukan klaim.
  5. Layanan klaim yang cepat. Salah satu hal yang membuat orang enggan untuk menggunakan asuransi adalah proses klaim yang berbelit-belit dan cenderung menyusahkan. Sebetulnya, citra seperti inilah yang berusaha diubah oleh penyedia asuransi. Sekarang ini ada banyak sekali kok asuransi dengan layanan klaim mudah dan tidak merepotkan. Kenali perusahaan penyedia layanan asuransi yang akan dipilih dan lihat bagaimana cara mereka menangani klaimnya.

Semoga bermanfaat, ya!

You may also like

Leave a Reply